Terkuak ! Empat Warga Rawang Jadi Korban Penipuan, Ini Identitasnya
Sungai Penuh, GO- Tindak pidana dugaan penipuan yang di duga di lakukan oleh Kepala UPTD Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci empat korban di mintai keterangan oleh pihak kepolisian. Serta terkuak empat korban saat ini berasal dari Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh.
Ke empat korban tersebut masing-masing Amril yanag merupakan ayah kandung dari Hutri Randa. Basyardi suami Lensy Reflina warga Kecamatan Hamparan Rawang, Marholen yang berstatus korban dan Rajizan yang merupakan orang tua dari Bambang Candra.
Dalam kronologisnya empat korban ini menyerahkan uang sebesar Rp. 207 juta pada tanggal 04 Januari 2011 kepada DS. Penyerahan uang tersebut juga ada surat perjanjian antara korban dengan DS tertanggal 26 Februari 2012. Penyerahan uanag dalam jumlah banyak ini turut di saksikan oleh H. Basrul Nurdin dan Bambang Candra.
Terkait dugaan penipuan ini, Aldi Agnopiandi Ketua LSM Semut Merah selaku kuasa pelapor kasus ini telah melaporkan DS ke Polres Kerinci.
“Kebetulan dalam kaitan dugaan penipuan yang diduga di lakukan oleh DS kita sebagai penerima kuasa. Berdasarkan surat laporan LSM SeMUT Merah 157/DPP/LSM-Semut merah/10/2016. Perihal: Laporan penipuan dan penggelapan, beberapa saksi atau korban sudah dimintai keterangan,” kata Aldi kepada GO, Selasa, (15/11).
Berdasarkan informasi yang beredar mengatakan sejak kasus ini mencat di publik DS sudah melarikan diri dan tidak masuk kantor.
Selain itu isu lain juga menyebutkan bahwa masih ada nama-nama lain yang juga merupakan korban dugaan penipuan oleh DS, namun enggan membeberkannya ke publik.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »