Soal Uang, Kades Sungai Deras Nekat Berbuat Curang
Kerinci, GO- Helmi Kepala Desa Sungai Deras Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci duga berbuat curang. Yakni didalam pengelolaan dana desa. Bahkan didalam penggunaan dana tersebut menjadi temuan Inspektorat namun di nilai menyimpang.
“Sudah menjadi silva tahun 2015 sebesar Rp. 106.544.200 oknum kades Helmi di duga melakukan penyimpangan dana desa. Sudah di lakukan penyetoran lalu di ambil lagi dana itu,” kata salah seorang sumber GO, ketika dikonfirmasi, Rabu, (16/11).
Terkait penggunaan dana ini, Badan Permusyarawatan Desa (BPD) menjadi temuan pihak BPD selaku pengawasan. Beberapa temuan tersebut salah satunya mengenai silva anggaran tahun 2015 lalu tahap III.
Yang mana dalam anggaran tahap III tersebut untuk pembangunan jalan usaha tani yang diduga tidak sesuai perencanaan.
Yang mana dalam anggaran tahap III tersebut untuk pembangunan jalan usaha tani yang diduga tidak sesuai perencanaan.
“Semestinya untuk pembangunan jalan. Namun malah dana besar ini diduga di selewengkan oleh oknum kades,” ungkapnya.
Dalam relis yanag diterima GO, silva akhir Desa Sungai Deras Rp. 110.678.647. “Namun anehnya pada akhir saldo di dalam rekening desa tertanggal 15 September 2016 berjumlah Rp. 4.134.447,” kata sumber lagi.
Bahkan tidak hanya itu, dalam pengelolaan dana desa pada 2016 tanpa melibatkan perangkat desa maupun staf. “Kami minta agar Kades siap untuk bertanggungjawab,” tegasnya.
Terkait kekesalan ini Helmi selaku Kades Sungai Deras belum dapat di konfirmasi. Upaya klarifikasi via ponsel tidak di gubris.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »