Rp. 1,6 M Korupsi Disporabudpar Kab. Kerinci, Syafriadi : 7 Orang Diduga Terlibat


Rp. 1,6 M Korupsi Disporabudpar Kab. Kerinci, Syafriadi : 7 Orang Diduga Terlibat
 
Kerinci, GO-Laporan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Kerinci sebanyak 7 orang di duga terlibat. Laporan tertanggal 22 Agustus 2016 ini di laporkan oleh LSM Tipikor ke Kejari Sungai Penuh.

Kepada GO Safriadi mengatakan, dalam kasus yang di laporkan kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh ini terindikasi terjadinya kerugian negara Rp. 1,6 milyar.

“Berdasarkan surat laporan kami : 010/Lsm-Tipikor-D/VIII/2016 terdapat tujuh nama yang kita lapor masing-masing berinisial A, selaku Pengguna Anggaran (PA), AL selaku PPK, TH, M, R, D, dan E dengan kerugian mencapai Rp.1,6 milyar,” ungkapnya.

Selain dugaan kerugian pada kegiatan Festival Masyarakat Peduli Danau Kerinci (FMPDK) namun pada kegiatan dinas tersebut juga terjadi pada dana kegiatan proyek Fisik.

“Juga ada dugaan korupsi pada Dana Promosi Wisata di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta,”terangnya.

Dugaan ini lanjut Safriadi satu-persatu sudah mulai di panggil. “Ya, masih dalam proses oleh pihak Kajari Sungai Penuh. Informasi yang saya dapat sudah ada pemanggilan terhadap tujuh orang tersebut untuk di mintai keterangan,” tukasnya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments