Panpel Pilkades Tangkil Merasa Di Intervensi Wakil Ketua DPRD Kab. Kerinci


Laporan : Redaksi Geger Online


Panpel Pilkades Tangkil Merasa Di Intervensi Wakil Ketua DPRD Kab. Kerinci
Kerinci, GO-Dalam melaksanakan tahapan Pemilihan kepala desa (Pilkades) Tangkil Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci Panitia Pelaksana (Panpel) merasa mulai mendapat tekanan serta intervensi. Adi Purnomo yang notabanenya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci di tuding sebagai pihak yang melakukan intervensi terhadap panitia.
Hal ini dikatakan oleh selaku Ketua Pilkades melalui Sekretaris Pilkades Tangkil Anochi Lezia ketika di konfirmasi GO di kediamannya Desa Tangkil, Rabu, (02/11).
“Kami meras di intervensi oleh Adi Purnomo. Pada hari Sabtu kemarin Adi Purnomo masuk ke desa kami. Di rumah Pjs. Amrizal, BPD, panitia ketua panitia semua di panggil, hal ini di karenakan ada salah seorang calon kades yang tidak lolos dalam tahaan seleksi,” terangnya.
5 bakal calon Kades tersebut lanjutnya 3 diantaranya tidak melengkapi bahan. Sebagaimana di atur dalam Perbup nomor 12 tahun 2015 tentang pemilihan dan pemberhentian kepala desa.
“Ternyata dari 5 orang bakal calon tersebut, Lubis, Romi Irwandi, Ismoyo, Mansur Supriatna, dan Suprimadi hanya 2 balon yang melengkapi persyaratan. Sementara 3 diantaranya di nyatakan tidak melengkapi bahan (batal),” ujarnya.
Kedatangan Adi Purnomo tersebut lanjut Anochi Lezia, untuk mempertanyakan tidak lolosnya Ismoyo yang juga merupakan paman Adi Purnomo kepada panpel.
“Beliau (Adii Purnomo) mempertanyakan alasan tidak masuknya Ismoyo sebagai calon kades. Lalu kami menjawab salah satu alasannya adalah tidak melengkapi persyaratan sebagai calon sebagaimana yang telah di cantumkan di dalam pengumunan pendaftaran,” sebutnya.
Tidak hanya itu alasan lain adalah Ismoyo hanya menyerahkan surat pernyataan dan poto kopi KTP nya saja. “Hanya menyerahkan poto kopi KTP saja, sementara masih ada persyaratan lain yang belum di lengkapi maka oleh sebab itu ia kami nyatakan tidak lengkap syarat untuk maju sebagai calon,” katanya.
Menanggapi hal ini Adi Purnomo kepada GO membantah jika ia di tuding melakukan intervensi terhadap panpel.
“Tugas DPRD melakukan pengawasan. Masak intervensi. Kan aturan ada. Aturankan tidak bisa di intervensi. Segala permasalahan sudah di serahkan ke Pemda, biar diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” tepisnya melalui pesan singkat, Rabu, (02/11).

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments