Guntur, Kades Siulak Tenang Dituding Gelapkan Raskin

Guntur, Kades Siulak Tenang Dituding Gelapkan Raskin
 
Kerinci, GO- Lagi-lagi pedistribusian beras miskin (raskin) di sorot. Kali ini Kepala Desa Siulak Tenang Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci Guntur di tuding menyelewengkan bantuan dan tabrak peraturan pemerintah.
 
Padahal dalam hal oembagian raskin ini, melalui sosialisasi dari Pemerintah Kabupaten Kerinci, pihak Bulog, serta Badan Statistik Kabupaten Kerinci yang diadakan di ruang pola Bupati Kerinci beberapa hari lalu.
Guntur diduga serobot peraturan pemerintah dalam pembagian raskin. Yakni menaikan harga raskin. 
 
“Padahal raskin dalam sosialisasi di ruang pola kantorBupati kemarin tidak diperbolehkan untuk di naikkan harganya, namun sayang ia (Guntur) berani menabrak peraturan tersebut,” terang warga Desa Siulak Tenang kepada GO, Rabu, (02/11).
 
Ditambahkannya lagi, penyaluran beras miskin harus pada titik distribusi sesuai yang di tetapkan oleh pihak kecamatan masing-masing. Namun sesuai dengan kondisi yang ada di tengah-tengah masyarakat sekarang ini,sehinga harga beras miskin hanya boleh di naikan bila nama yang terdaftar dalam RSTM-PM masing-masing desa tersebut menyetujui bersama dengan aparat pemerintah dan tokoh masyarakat desa setempat.
 
“Sesuai dengan jumlah perongkosan yang harus di bayarkan. Dalam sosialisasi tersebut sudah saya sampaikan permasalahan penukaran nama seperti warga yang tutup usia disesuaikan dan warga yang pindah domisili,” kata Firdaus.
 
Kondisi ini katanya lagi, peraturan tersebut bertentangan dengan peraturan sebelumnya. “Namun lain lagi yang di lakukan oleh Si Guntur Kades Desa Siulak Tenang. Dari nama yang terdaftar dalam RSTM-PM sejumlah 136 keluarga seharus nya mendapat penyaluran raskin dari bulog sebanyak 544 (Januari-April)+272(Mei-Juni) tahun 2016 sebanyak 816 zak,” tegasnya.
 
Celakanya lagi kata sumber GO, tanpa boleh di kurangi jatah per keluarga oknum kades tersebut,berani membagikan raskin 1 zak per triwulan dengan harga Rp. 30.000.  “Kades Guntur berani membagikan beras tersebut hanya 1 zak per tri wulan dengan harga bervariasi yakni berkisar Rp.30.000 hingga Rp. 37.000 per-sak, padahal harga yang sudah di tetapkan oleh pemerintah sebesar Rp.24.000,” ungkapnya lagi. 

Warga lainnya kepada GO mengatakan, prihatin dengan kondisi ini. “Kami masyarakat sudah dibodohi oleh Kades kami sendiri. Masih banya yang tidak dapat bantuan pemerintah itu. Dan kami mempertanyakan di kemanakan raskin yang wajib kami terima setiap bulan? Anehnya, kami kami di berikan 1 zak serta tanda tangan kami,” cerita warga, (1-9- 2016 lalu.
 
Ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan raskin yang terjadi di Desa Siulak Tenang. “Kami minta Kades ini di meja hijaukan, sesua dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
 
Untuk diketahui, bahwa dalam hal penyelewengan raskin Desa Siulak Tenang sudah di laporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Gunung Kerinci namun belum di tindak lanjuti. (yal)


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments