Kerinci, GO-Wakil rakyat yang seyogyanya menampung segala aspirasi masyarakat malah terbalik sebagaimana yang diharapkan. Seperti pada pengerjaan proyek turap kolam induk Balai Benih Ikan (BBI) Talang Kemulun Kabupaten Kerinci yang diduga oknum dewan bermain.
Hal tersebut diungkapkan oleh Adam LSM Forjam kepada GO. Ia mengatakan informasi tersebut berdasarkan hasil investigasinya dilapangan.
“Proyek pembuatan turap kolam induk BBI lokal diduga kuat milik anggota dewan. Yakni berinisial Z yang duduk di DPRD Kabupaten Kerinci,” tegasnya, Kamis, (6/10).
Disisi lain didalam pelaksanaan dilapangan, Adam menemukan indikasi-indikasi yang berdampak terhadap kualitas sebuah proyek. Serta adanya indikasi tindak pidana korupsi yang menguntungkan diri sendiri.
“Pada pengerjaannya, saya menduga terjadinya pengurangan volume pengerjaan. Dan juga adanya dugaan pengurangan kiloan besi yang digunakan pada pengerjaan proyek sehingga terindikasi terjadinya KKN,” tegas Adam.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kerinci dinilai lengah. “Kita juga mempertanyakan kepada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kerinci selaku pengguna anggaran. Mengapa diberikan kepada rekanan yang dinilai tidak profesional tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan proyek dengan dana Rp. 231.646.000.00,- itu. “Kita berharap kepada dinas agar tidak melakukan pencairan dana kepada rekanan sebelum memperbaiki pekerjaannya dilapangan,” cetus Adam.
Belum ada klarifikasi terkait pemberitaan ini. Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kerinci tidak berada di tempat. Demikian pula dengan oknum anggota dewan yang diduga bermain tersebut.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »