Dugaan Korupsi Pengadaan Mobiler SDN No. 54/ III Keliling Danau

Kerinci, GO

Adanya dugaan keterlibatan kepala sekolah SDN No. 54/ III Koto Agung, Jujun dalam pengadaan mobiler disekolah terebut memerlukan perhatian pihak penegak hukum.

Indikasi penyelewengan pengadaan mobiler, hal ini adalah meja dan kursi pada SDN No. 54/ III Koto Agung, Jujun diduga bekerjasama dengan pihak Dinas Dikjar dan pihak kontraktor, serta pihak sekolah menerima aliran pelicin.

Menurut LSM Geger Zoni Irawan kepada media ini menyatakan, bahwa sudah biasa terjadi bagi kue dalam masalah pengadaan. Terutama dalam pengadaan meja dan kursi yang sangat mudah terjadi kongkolingkong.

"Pihak penegak hukum jangan hanya diam dalam masalah seperti ini, bahkan penggunaan dana bos disekolah inipun diduga salah penggunaannya" tegas Zoni.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments