Penggelapan Raskin dan Dugaan Pungli





Kades Jernih Jaya Zalfinur Diduga Gelapkan 3 Ton Raskin
Kerinci, GO-
Jatah baru pembagian beras miskin (raskin) Desa Jernih Jaya Kecamatan Gunung Tujuh Kabupateb Kerinci jumlah penerima sesuai RTS PM 101 KK. Data tersebut berdasarkan tebusan dari bulan Mei hingga Desember. Total jumlah raskin yang ditebus 808 sak isi 15 kg.
“Jadi yg seharusnya penerima mamfaat rumah tangga sasaran menerima 8 sak per RTS PM atau KK , sementara hanya diberi satu sak saja,” kata sumber GO, Minggu, (23/10).
Namun demikian, pihak pemerintah desa memberikan alasan klasik. Yakni demi untuk pembagian yang merata. Dengan alasan dibagi rata agar semuanya dapat , sementara jumlah KK lebih kurang 450 KK kalau dibagi rata tentunya masih banyak tersisa,” ungkap sumber memberikan alasan pihak pemerintah desa.
Sedangkan menurut masyarakat setempat masih banyak warga yang tidak kebagian jatah raskin tersebut. “Ada yang dapat dua sak. yang betul-betul susah bukan berpedoman pada RTS PM lagi,” jelas sumber.
Berdasarkan informasi GO dilapangan dari beberapa Kepala Dusun dan RT  bahwa beras yang dibagi 600 sak , lalu sisanya 208 sak tidak bisa dijelaskan oleh Zalfinur selaku kades.
Terkait hal ini di wilayah Kecamatan Gunung Tujuh harga raskin di Jernih Jaya terbilang mahal. Seharusnya Rp.24 ribu per sak, namun kenyataannya di jual R 37 ribu per sak. “Dijual Rp37 ribu per sak isi 15 kg, yang seharusnya Rp. 24 ribu persak , sementara desa desa lain seprti Bumbun Duri, Tangkil , Sungai Jernih hanya menjual Rp. 30 ribu persak. Ada apa,?” tanya salah satu warga.
Hasil dugaan penggelapan tersebut, Kades Zalfinur mendapat keuntungan Rp.13 ribu persak dari 600 sak X 13 = Rp. 7.800.000.  Serta diduga digelapkan 208 sak dijual Rp. 90 ribu persak 18.720.000 + 7.800.000 = 26.520.000.
Kepala Desa Jernih Jaya terus disorot. Selain dugaan penggelapan dana raskin ia di duga melakukan pungutan liar (pungli) yakni iyuran terhadap warga yang menerima raskin.
Salah seorang sumber GO lainnya mengatakan, besar pungli yang diduga dilakukan oleh Kades Jernih Jaya sebesar Rp. 10.000 per orang. “Alasannya untuk bayar PBB sementra SPPT atau tanda bukti sementara tidak ada,” kata sumber GO lagi yang enggana menyebut namanya.
Kepala Desa Jernih Jaya kepada GO menjelaskan pajak untuk Jernih Jaya Rp. 8.500.000 sedangkan uang hasil pungutan berjumlah 8.000.000. “Jadi tinggal sedikit lagi untuk menambah,” kilahnya.  (Al)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments