Rp. 1,4 M. Lebih Anggaran BLHD Kabupaten Kerinci Dipertanyakan
Kerinci, GO-Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2016 dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Telah menganggarkan Dana Kegiatan Peningkatan Operasi dan pemeliharaan Sarana dan Prasarana Persampahan yang Bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Sebesar Rp. 1.445. 650. 00.
Dengan dana tersebut bertujuan untuk meningkatkan jasa petugas dan pemeliharaan Prasarana dan Prasarana Persampahan dan juga meningkatkan upaya penanganan sampah dan kebersihan di Kabupaten Kerinci.
Mengingat kegiatan operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana Persampahan Didalam Wilayah Kabupaten Kerinci Diketahui Banyak Dilakukan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh, sehingga Dana Kegiatan BLHD Kabupaten Kerinci Patut Dipertanyakan.
“Karena banyak kegiatan operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana persampahan dalam Kabupaten Kerinci dilakukan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh maka dana di BLHD Kab. Kerinci kita pertanyakan,” ungkap sumber kepada GO, Minggu, (23/10).
Dalam kawasan Perkantoran Pemda Kerinci yang terletak di Sungai Penuh masih dikelola oleh Pemkot Sungai Penuh, oleh karena itu, dana operasional BLHD Kabupaten Kerinci di pertanyakan.
“Dengan dana sebesar Rp. 1,4 Milyar lebih dikemanakan? Tanya sumber.
Sementara itu Kepala BLHD Kabupaten Kerinci Ir. Gasdinul Gazam belum dapat dikonfirmasi.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »