Pakai Material Setempat, Dewan : Kadis PU Hentikan proyek Ini
Sungai Penuh, GO- Komisi III DPRD Kota Sungaipenuh kembali melaksanakan sidak dilapangan. Martin selaku Kadis Pekerjaan Umum (PU) diminta untuk menghentikan proyek yang diduga menggunakan material setempat.
"Kami minta kepada Kadis PU Kota Sungaipenuh Martin untuk menghentikan pengerjaan proyek yang saat ini dikerjakan asal jadi," tegas Yuzarlis kepada GO, Rabu, (21/9).
Ia menduga bahwa pengerjaan yang sedang berjalan tersebut menyimpang dari ketentuan."Seperti dilokasi proyek ini (sungai bungkal-red) pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi teknis," katanya.
Hal senada juga dikatakan oleh Hardizal S.Sos. MH, ketika dikonfirmasi. "Didalam pelaksana dilapangan tanpa mengantongi izin HO dari BLH Kota Sungaipenuh," ungkapnya.
Kepala BLH Kota Sungaipenuh Munasri membenarkan bahwa tidak adanya izin di dalam pelaksanaan proyek rehab tebing sungai bungkal dan normalisasi sungai di Sumur Anyir Kota Sungaipenuh.
"Yang jelas kami tidak pernah mengeluarkan izin HO untuk proyek ini (normalisasi sungai dan rehab tebing-red)," singkatnya kepada GO.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »