Tindak Lanjut TPST, Hardizal Tuding Mas Ardi Ingkar Janji




Tindak Lanjut TPST, Hardizal Tuding Mas Ardi Ingkar Janji

Sungai Penuh, GO- Pasca hearing di DPRD Kota Sungaipenuh, terkait Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) beberapa hari lalu, pihak Badan Lingkunagn Hidup Kebersihan Pertamanan (BLHKP) Kota Sungaipenuh dinilai janggal dan masih ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan terutama soal sertifikat yang diduga kuat ilegal.
Tidak hanya itu, pihak BLHKP dalam hearing bersama DPRD Kota Sungaipenuh berjanji akan menyerahkan bukti sertifikat kepada dewan. Namun hingga saat ini pihak yang berjanji tak kunjung memenuhi janjinya.
Akibatnya, dewan berang. Bahkan menuding Mas Ardi selaku perwakilan BLHKP dalam hearing beberapa hari lalu ingkar janji. “Ya, kami menunggu janji Kabid Kebersihan yakni Mas Ardi untuk menyerahkan bukti potokopy sertifikat namun sayang tidak ditepati,” ujar Hardizal S.Sos. M.H. kepada GO di ruang Komisi III DPRD Kota Sungaipenuh, Selasa, (2/8).
Dalam hal TPST  Hardizal berjanji akan mempertanyakan hingga ada kejelasan dari pihak pemerintah Kota Sungaipenuh. “Sebagai lembaga pengawan kami di DPRD Kota Sungaipenuh akan tetap berupaya memanggil pihak BLHKP  mempertanyakan TPST. Sehingga persoalan ini dapat dituntaskan secepatnya.,”  ungkap Hardizal yang juga Ketua DPC PDIP Kota Sungaipenuh.
Mas Ardi belum dapat dikonfirmasi. Upaya klarifikasi via ponsel tidak aktif karena nomor yang biasa digunakan berada diluar jangkauan.
Untuk diketahui bahwa persoalan TPST ini mencuat dikarenakan adanya dugaan atas sertifikat yang mengatasnamakan pribadi, yang menggunakan anggaran pemerintah Kota Sungaipenuh.
 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments