KLB Gagal, Bupati Adi Rozal Silakan
Mundur
Kerinci, GO- Lebih kurang 2 tahun
kepemimpnan Bupati Kerinci Adi Rozal untuk mewujudkan Kerinci Lebih Baik (KLB)
hingga saat ini belum bisa terciptakan. Beberapa saran maupun masukan dari aktivis
mahasiswa ataupun dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada Adi Rozal untuk
segera mengundurkan diri.
Ketidakmampuan
Adi Rozal dibuktikan minimnya hasil kerja selama menjabat bisa dilihat dari
masih bergentayangannya tim sukses. Oknum tim sukses ini mengatur proyek dengan
jumlah fee yang 16 persen hingga 20 persen. Kondisi ini membuat citra seorang
Bupati Kerinci tercoreng dimata masyarakat. Bahkan menimbulkan dugaaan lain
bahwa Adi Rozal disebut-sebut memerintahkan timnya untuk mengatur proyek sebaik
mungkin.
Hal ini
kembali dikatakan oleh Zoni Irawan kepada Ketua LSM GEGER kepada GO mengatakan,
beberapa indikasi kejanggalan yang diduga dilakukan oleh Adi Rozal diantaranya adalah,
keterlibatannya dalam pengusaha galian C, fee proyek, serta dugaan setoran fee
jabatan eselon 2 hingga eselon 4.
“Salah satu alasan saya mengatakan KLB itu
gagal adalah, pertama, Adi Rozal dalam janji politiknya tidak akan meminta fee
proyek. Namun setelah terpilih dia kita duga memerintahkan tim nya untuk
melakukan pungutan fee proyek 20 persen tawar menawar untuk jabatan dari eselon
2 hingga eselon 4,” tegasnya.
Tidak
hanya itu kata Zoni, dalam kasus pengusaha tambang Adi Rozal disebut-sebut
terlibat. “Termasuk dalam usaha tambang gaalian C. Ada dugaan keterlibatan Adi
Rozal didalam izin tersebut,” tukasnya.
Asrizal
S.PdI aktivis senior Gerakan Mahasiswa Peduli
Rakyat (GEMPUR) menyayangkan kepemimpinan Adi Rozal. Bahkan ia meminta kepada
Adi Rozal untuk mengundurkan diri sebagai Bupati Kerinci secara profesional. “Akan
lebih baik jika beliau (Adi Rozal) mengundurkan diri secara sportif. Karena
salah satu visi misi beliau yakni KLB itu jauh dari harapan masyarakat,”
terangnya.
Ia menambahkan, ketika reshuffle terdapat beberapa pejabat yang diduga kuat oleh pihaknya
tidak memenuhi syarat dalam memegang jabatan. “Meskipun kewenangan pergantian
jabatan itu ada ditangan kepala daerah, tapi rekam jejak (Track record ) sangat perlu diperhatikan. Ini malah pak Adi Rozal
terkesan asal-asalan saja mengangkat seoraang pejabat layaknya jabatan ‘nagabonar’,”
kata Asrizal.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »