KERINCI, GEGERONLINE - Kepala Desa Sungai Betung Mudik Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci Noperman, S.Pdi yang juga tenaga pengajar honorer di SD Negeri 103 Desa setempat dituding masyarakatnya merampok uang Negara.
Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 131 juta dan ditambah Dana Desa (DD) sebesar 204 juta pada tahun anggaran 2015.
Total dana yang dipertanyakan oleh masyarakat sebesar Rp. 335 juta, hal ini diungkapkan dalam surat pengaduan masyarakat tertanggal 3 Maret 2016 yang disampaikan kepada Kementerian Desa Republik Indonesia agar dana tersebut di audit. Hal ini dibenarkan oleh salah seorang masyarkat yang namanya minta dilindungi.
Akibat dari tindakan oknum tersebut Noperman, masyarakat sangat kecewa sehingga diduga merugikan keuangan Daerah dan Negara.
Dijelaskan salah seorang warga yang juga enggan ditulis namanya, Noperman Selaku Kades diduga kuat telah membuat SPJ Fiktif. Ujarnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »