Irman Jalal Kepala Kantor BPBD Kota Sungai Penuh
Sungai Penuh, GO
Hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) perwakilan Provinsi Jambi Nomor: 52/LHP/XVIII.JMB/12/2015 tanggal 18 Desember 2015 tentang 11 paket pekerjaan penahan tebing pada kantor BPBD Kota Sungai Penuh, yang menyatakan bahwa terdapat kekurangan volume pembesian sebanyak 8.626 Kg dengan nilai sebesar Rp. 146.809.205,00. Yang diduga kuat dilakukan oleh Irman Jalal selaku kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kota Sungai Penuh tahun 2015, membuat LSM GEGER dan LSM SEROJA laporkan kasus ini Kapolri dengan nomor: 06/LP/LSM-Geger/IV/2015 .
Pasalnya, pria kelahiran semurup Kec.Air Hangat ini merupakan orang dekat Wali Kota Sungai Penuh yang terkenal dengan sejuta trik dan intrik yang membuat dia selama ini terkesan kebal hukum. hal ini terlihat dari kecerdikannya mengelola beberapa proyek Kota Sungai Penuh dengan pungutan fee mencapai 20% kepada para kontraktor dan saat dia melepaskan diri dari jeratan hukum pada kasus Penyimpangan Realisasi Belanja tak Terduga BPBD Kota Sungai Penuh tahun 2010 yang menjadi temuan BPK Perwakilan Jambi tahun 2011 dan hasil pemeriksaan BPK tahun 2012.
Padahal temuan BPK tahun 2011 dan tahun 2012 pernah dilaporkan oleh LSM PEREKAT dengan dan LSM SEROJA tahun 2014 silam dengan Nomor: 03/DPP/LSM-PRK/2014 tentang pekerjaan proyek Pasangan Batu Saluran Jalan Depati Parbo dengan nilai kontrak Rp.800 juta dikerjakan oleh CV.Tanah Air dan Pasangan Bronjong Renah Kayu Embun nilai Kontrak Rp.642.500.000,00 dikerjakan oleh CV.TOTAL BANGUN KONTRUKSI, seperti hilang ditengah jalan.
Dari beberapa kejadian tersebut ketua LSM GEGER Zoni Irawan menuding Irman Jalal “main mata” dengan banyak pihak hingga kasusnya tidak terungkap sampai sekarang. “iya saya menduga saudara Irman Jalal ini sudah main mata dengan banyak pihak, buktinya dia aman – aman saja sampai sekarang, Dia kan terkenal licik.” Kata Zoni Irawan dengan nada serius saat memberikan tanggapannya kepada awak media ini mengenai sepak terjang Irman Jalal.
Dari berbagai kejadian tersebut, maka LSM GEGER dan LSM SEROJA melaporkan Irman Jalal selaku Kepala Kantor BPBD Kota Sungai Penuh ke KAPOLRI agar tidak ada lagi yang namanya “main mata” ala Irman Jalal dengan oknum – oknum yang tak bertanggung jawab untuk melepaskan diri dari jeratan hukum seperti yang pernah terjadi pada kasus sebelumnya. ”kita memang laporkan Irman Jalal ke Kapolri agar dia tidak bisa lagi menggunakan kecerdikannya”.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »