Kerinci, GO
Kades Tanjung Genting Mudik “Selewengkan Uang Negara” LSM GEGER dan LSM FORMASI minta KAJARI Panggil Kades yang “nakal”
Tanjung Genting mudik merupakan Desa pemekaran dari Desa Tanjung Genting Kecamatan Gunung Kerinci, pemilihan kepala Desa pertama kali dilakasanakan pada akhir tahun 2012 yang dimenangkan oleh Hendra Prianto dan dilantik oleh Bupati Kerinci pada waktu itu H. Murasman,S.Pd,MM pada tanggal 15 januari 2013.
Hendra Prianto yang Menjabat sebagai Kepala Desa Tanjung Genting Mudik sampai sekarang nampaknya tidak memegang teguh amanat Rakyat yang diberikan kepadanya, hal ini nampak dari beberapa informasi masyarakat setempat yang di himpun media ini dilapangan menyebutkan bahwa sangat banyak kecurangan – kecurangan yang dilakukan “WO Hendra” sapaan akrab Kades ini sehari – hari terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dengan tujuan memperkaya dirinya sendiri.
Dari sumber yang dapat dipercaya dan ditambah dengan data investigasi Liputan Reporter Rafflesia Post dilapangan ditemukan beberapa kejanggalan yang dilakukan Kepala Desa Tanjung Genting Mudik Kec, gunung Kerinci pada tahun anggaran 2014/2015 seperti : - Pembangunan jalan lingkungan dengan anggaran senilai Rp. 263.000.000,00 Pada september tahun 2015 terlihat asal jadi dengan ketebalan +- 7cm padahal Juknis Yang tertuang didalam RAB adalah 16 cm dengan sertu 6cm dan coran 10cm, hal ini jelas telah melangkahi Perbup no 6 tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa (DD). - Honorarium Lembaga Adat sebanyak Rp. 4.000.000, Honorarium Lembaga Kepemudaan sebanyak Rp. 4.000.000, Tunjangan BPD dan anggota sebanyak Rp. 5.220.000.000 sesuai Perbup no 7 tahun 2015 tentang juknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) BAB II arah dan rincian penggunaan ADD, tidak dibayarkan.
Saat ditemui dirumahnya Ketua Karang Taruna Desa Tanjung Genting Mudik, Sutian membeberkan kepada media ini bahwa Kades Tanjung Genting Mudik tidak Pernah mencairkan dana untuk Lembaga Kepemudaan selama 2 tahun. “Kades dak pernah memberikan honor kami selama 2 tahun ini”.
Dilain tempat Ketua Lembaga Adat Desa tanjung Genting Mudik juga mengatakan hal yang senada bahwa pihak Lembaga Adat juga tidak menerima Honor mereka tahun 2015. Sumber yang dapat dipercaya juga menyebutkan bahwa Kades Tanjung Genting Mudik Kec. Gunung Kerinci juga tidak menyerahkan dana untuk PKK dan sebagian dana honorarium BPD dan anggota. “ya, kami tidak menerima honor kami, yang dapat hanyo uhang nyo lah ( yang menerima Honor Untuk BPD hanya Orang dekat dia saja )” kata salah seorang anggota BPD Desa Tanjung Genting Mudik.
Beberapa orang tokoh masyarakat desa Tanjung Genting Mudik Kec. Gunung Kerinci kini Gerah dengan keserakahan Hendra Prianto yang mereka nilai hanya memanfaatkan jabatannya selaku kepala desa untuk memperkaya dirinya sendiri tanpa peduli dengan aturan – aturan yang berlaku serta membodohi masyarakat. Mereka meminta aparat hukum untuk segera bertindak tegas terhadap para kepala - kepala desa yang nakal.
Tokoh masyarakat Desa Tanjung Genting Mudik juga memberikan data – data Kepala Desa Se Kec. Gunung Kerinci yang membeli mobil baru sepanjang tahun 2015 dan awal 2016 yang mereka duga hal tersebut merupakan hasil dari perampokan uang negara, ini lah daftarnya : 1. Hendra Prianto, Kepala Desa Tanjung Genting Mudik 2. Saparianto, Kepala Desa Danau Tinggi 3. Tarjudin Salim, Kepala Desa Air Betung 4. Rahman, Kepala Desa Sungai Betung Hilir 5. Eflizar, Kepala Desa Simpang Tutup
Saat dimintai tanggapannya mengenai laporan masyarakat tersebut via ponsel, Kades Tanjung Genting Mudik Hendra Prianto mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar “itu tidak benar, silahkan tanya langsung dengan ketua adat, saya sudah membayar itu semua.”
Zoni Irawan Ketua LSM GEGER dan Himawan Syarif Ketua LSM FORMASI saat ditemui media ditempat yang berbeda untuk dimintai tanggapannya menyebutkan bahwa dalam waktu dekat mereka akan investigasi kelapangan ke beberapa Desa Di Kec. Gunung Kerinci Khususnya Ke Desa Tanjung Genting Mudik untuk melihat dan mendengar langsung dari orang – orang yang bersangkutan, jika memang hal tersebut benar adanya maka mereka akan segera membuat laporan yang ditujukan Kepada Kajari Kerinci agar secepatnya Oknum Kades tersebut diproses secara hukum.
“Saya dan saudara Ketua LSM Formasi akan segera investigasi kelapangan untuk melihat kebenaran dari keluhan masyarakat tersebut, jika kami menemukan fakta tentang kecurangan Kades tersebut maka segera kami layangkan laporan tertulis kepada Kajari Kerinci agar segera di tangkap Oknum tersebut. Biar menimbulkan efek jera di kalangan Kepala Desa yang nakal mengingat pencairan dana Desa tahap pertama tahun 2016 ini mencapai 400 juta per Desa.” Kata Zoni Irawan dengan lantang.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »