Kajari Sungai Penuh Diduga Gelapkan Kasus PDAM

Sungai Penuh, Jambi, Geger Online.
Sudah berjalan satu tahun lebih kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi penggelapan dana PDAM Tirta Sakti Kabupaten Kerinci Sebesar Rp. 433.346. 500, Telah diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Namun Hingga Juni 2016 tak kunjung tuntas.

Dan banyak pihak menyebutnya berada diranah abu-abu alias tidak jelas penanganannya. Bahkan untuk mendapatkan penjelasan rinci, bagaimana akhir dan kesimpulan kasus ini, Agus Widodo, SH, MH. Sulit tuk ditemui dan terkesan tertutup.

Kasus ini berawal dari Temuan hasil tim stock opname rekening gudang dan piutang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) segar Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Tahun 2013 Silam, yang telah dilaporkan oleh LSM Akbar dengan surat Nomor : 10/LSM AKBAR/2014 Tanggal 01 Desember 2014, Perihal laporan dugaan penggelapan Keuangan Tirta Sakti yang diduga dilakukan oleh Sasli Rais, S.pd, MM selaku Direktur Utama dan Bambang Irwanto SE. Selaku Direktur Umum PDAM Tirta Sakti, hingga saat ini tak terjerat hukum justru bebas menghirup udara segar.

Dengan tidak jelasnya penanganan kasus yang telah dilaporkan tersebut, pada tanggal 05 Januari 2016 LSM Geger yang diketuai oleh Zoni Irawan melayangkan surat kembali kepada kejagung, Kejati Jambi dan kajari Sungai Penuh perihal permohonan tindak lanjut penanganan kasus dugaan penggelapan Keuangan PDAM Tirta Sakti Kabupaten Kerinci yang diduga kuat dilakukan oleh Sasli Rais dan Bambang Irwanto.

Dari hasil investigasi dilapangan, akibat dari pekerjaan tersebut diduga kuat telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp. 433. 346. 500. Kasus yang ditangani oleh pihak kejaksaan Negeri Sungai Penuh ini Sampai hari ini tidak jelas status Hukumnya, bahkan seperti hilang ditengah jalan. Ada apa dengan Kajari Sungai Penuh ?.........

Melihat kejadian ini, Zoni Irawan saat dimintai keterangannya mengatakan Lambannya pihak kejaksaan menangani kasus ini menambah kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kajari Sungai Penuh dan saya minta kajari Sungai Penuh untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sasli Rais dan Bambang Irwanto dan Apabila terbukti agar dipenjarakan. Jika ini tidak dilakukan saya akan tindak lanjuti kasus ini ke kejagung dan Jamwas kejagung di Jakarta. Ujarnya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments