Dua Kecamatan Baru Pemekaran Kerinci Hilir Terbentuk




IMG_20160606_132817
Dua Kecamatan Baru Pemekaran Kerinci Hilir Terbentuk
KERINCI, GO – Setelah DPRD Provinsi Jambi, melakukan paripurna pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir, kini giliran proses pemekaran dua Kecamatan di Kabupaten Kerinci juga akan di paripurnakan.
Pemkab Kerinci telah mengajukan tiga Ranperda (Rancangan Peraturan daerah) kepada DPRD Kabupaten Kerinci.
Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin mengatakan diantara Ranperda Pemerintahan Desa, Ranperda pemekaran Kecamatan Danau Kerinci menjadi Kecamatan Tanco (Tanah Cogok), dan Ranperda Kecamatan Keliling danau menjadi Keliling Danau Barat.
Selain itu disampaikan Wabup, untuk lokasi ibukota Kecamatan Tanco telah disepakati di Desa Koto Tuo Ujung Pasir, karena sesuai aturan kawasan tersebut terletak ditengah dari desa yang lain. Masyarakat disana, kata Wabup, juga telah menyiapkan area untuk pembangunan kantor kecamatan. Sedangkan untuk Kecamatan Keliling Danau Barat masih dilakukan pengkajian mengenia ibukota kecamatan.
“Tim masih melakukan proses, yang jelas tidak ada kendala dalam pemekaran dua kecamatan tersebut,” kata Wabup, Jumat (17/6/2016).
Wabup mengatakan dengan pemekaran kecamatan tersebut akan meratakan dan memudahkan akses pelayanan bagi masyarakat. Sebab kawasan tersebut tingkat pertumbuhan penduduk juga meningkat. Untuk itu Pemkab berupaya mengembangkan daerah dengan pemekaran.
Ditambahkan Wabup, di kecamatan Tanco yang memiliki area perbukitan merupakan potensi wisata yang sangat menarik untuk dikembangkan. Pemkab sudah merancang membangun jalan diatas perbukitan wilayah Tanco. “Di area perbukitan nanti juga akan di bangun cabang STAIN. Dari Pemkab akan mendirikan balai latihan kerja juga disana,” beber Wabup.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kerinci, Amri Swarta mengatakan ketiga Ranperda tersebut telah diajukan dan akan dibahas DPRD Kerinci. “Iya, eksekutif sudah mengajukan ke legislative, kemungkinan minggu depan akan di bahas oleh dewan,” ungkapnya.
Terkait jadwal paripurna sendiri, kata Sekwan, akan dimasukkan terlebih dahulu dijadwalkan Banmus. “Dalam waktu dekat Banmus akan dijadwalkan paripurna Ranperda pemekaran di dua kecamatan tersebut,” katanya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments