RS khusus Tak Disetujui, ini Penjelasan RS Pratama Kota Sungai Penuh
Sungai Penuh,GO-Tidak disetujuinya pembangunan Rumah Sakit Khusus oleh Kementrian Kesehatan menuai kekecewaan bagi masyarakat Sungai Penuh. Apalagi, Walikota Sungai Penuh Asyafri Jaya Bakri sebelumnya terus menggembar gemborkan pelaksanaan pembangunan RS Khusus milik Pemkot.
Padahal, dana yang dikucurkan hingga saat ini sudah Rp 27 milyar dari Rp 200 milyar. Lantas bagaimana bentuk Rumah Sakit Pratama itu ? Berdasarkan Peraturan mentri Kesehatan Rumah Sakit Pratama merupakan rumah sakit kelas D.
“Berdasarkan PMK nomor 2014. Rumah Sakit Pratama itu adalah Rumah Sakit Umum yang hanya menyediakan pelayanan perawatan kelas tiga. Iya Rumah Sakit tipe D,"ujar Direktur LSM Gema Gugatan Rakyat Zoni Irawan.
Selain itu, persyaratan untuk mendirikan Rumah Sakit Pratama dinilainya tidak memenuhi syarat. Yaitu, masih dalam PMK, lokasi untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama adalah merupakan daerah tertinggal, kabupaten kurang berkembang dan penduduk relative tertinggal. Selain itu RS Pratama dapat didirikan di daerah yang belum tersedia rumah sakit dan jauh jangkauan dari Rumah Sakit.
“Kita melihat, persyaratan untuk RS Pratama tidak memenuhi kriteria. Sebaiknya Walikota tidak meneruskan Pembangunan RS yang kurang bermanfaat apalagi dana yang dikucurkan sampai Rp. 200 milyar. Efektivekan saja puskesmas yang ada dan lengkapi semua fasilitas dan SDMnya,”ujarnya.(fyo)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »