Proyek Mangkrak, Batas Wilayah Lokasi TPST KM 14 Sungai Penuh Disoal



Proyek Mangkrak, Batas Wilayah Lokasi TPST KM 14 Sungai Penuh Disoal

Kerinci, GO- Proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) kini mangkrak. Pasca mangkraknya, kini lokasi proyek yang dibangun melalui dana APBD Kota Sungai tersebut disoal.

Soal yang ditimbulkan adalah permasalahan perbatasan wilayah antara Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Kabag Pemerintahan Wal Amri melalui staf pemerintahan Tito mengatakan, saat ini antara Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang difasilitasi oleh Pemprov Jambi berupaya menyelesaikan tapal batas di wilayah tersebut.

“Untuk tapal batas di tempat TPST itu memang sedang diupayakan penyelesaiannya. Dan persoalan tapal batas disana sudah diketahui oleh Mendagri,” terangnya.

Menurutnya, perlunya KM 14 masuk di Kabupaten Kerinci dikarenakan adanya tuntutan dari masyarakat Kecamatan Depati Tujuh, sebab secara adat tanah yang berlokasi di daerah itu merupakan wilayah adat dan perladangan masyarakat Depati Tujuh.

“Masyarakat Depati Tujuh tidak mau wilayahnya di potong-potong. Secara administrasi ada yang masuk Kerinci dan ada yang masuk Sungai Penuh,” terangnya.

Selain itu lanjutnya, untuk tapal batas di lokasi tersebut saat ini sedang dalam penyelesaian. “Pemerintah Kabupaten Kerinci menginginkan daerah tersebut kembali ke wilayah Kabupaten Kerinci,” terangnya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments