Ini Dia 19 Aliansi LSM dan Wartawan Laporkan Kapolres Kerinci
Kerinci, GO-Tertanggal (4-2-2017) sejumlah aliansi LSM dan wartawan melaporkan Kapolres Kerinci ke Kapolri. 19 LSM tersebut masing-masing, LSM GEGER, LSM FORJAM, LSM GASAK, LSM SEROJA, LSM SEMUT MERAH, LSM Cakrawala, LSM Geransi, LSM Jamtosc, LSM Tipikor, LSM KPSKN, LSM Respect, LSM Formasi, LSM Merdeka, LSM KP3J, LSM Gerbang, LSM G 10, LSM Adil, media online Sorak Lintera, Media Cakrawala Sakti, dan Tempo Jambi.com.
Aldi Agnopiandi kepada GO mengatakan, terdapat empat item dasar laporan yang dilaporkan oleh aliansi LSM dan wartawan Sungai Penuh dan Kerinci tersebut.
“Pertama, AKBP M. Ali Hadinur Selaku Kapolres Kerinci di duga telah melakukan pembiaran terhadap kasus tambang illegal (galian C) yang ada di wilayah Kabupaten Kerinci. Menjadi momok yang menakutkan karena segala kemungkinan bisa terjadi baik ancaman keselamatan nyawa maupun harta benda,” ungkap Aldi Kamis (9/2).
Ia menambahkan, dalam aktivitas tambang itu terkesan sengaja di ciptakan sebagai laporan yang tidak memenuhi kriteria yang positif sehingga laporan masyarakat terkesan terabaikan.
“Padahal laporan yang dimaksud telah mempunyai bukti seperti pelaku korban dan dampak yang di timbulkan oleh pengusaha tambang illegal namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut dari Polres Kerinci. Dan kami menduga Kapolres Kerinci menerima setoran wajib (grativikasi) dari pengusaha tambang yang ada di Kabupaten Kerinci,” ungkapnya.
Selain itu Ketua LSM lainnya juga mengatakan, ada oknum anggota yang menjadi bandar togel. “Kasus oknum anggota Polres Kerinci yang menjadi bandar togel dan telah di mutasikan ke Polda Jambi sampai saat ini tidak jelas tindak lanjut dan proses hukumnya,” sebutnya.
Selain itu Zarman Efendi Ketua LSM Forjam juga mengatakan hal yang tidak jauh berbeda. “Kapolres Kerinci diduga telah melakukan penggelapan kasus TPST Kota Sungai Penuh yang diduga melibatkan petinggi di Kota Sungai Penuh,” terang Zarman Efendi.
Maraknya kasus perjudian, tempat hiburan malam pencurian dan pengusaha minyak bersubsidi di nilai kain merajalela. “Dan kami melihat kasus ini kian merajalela dan belum tersentuh hukum,” tandasnya.
Terkait hal ini, hingga berita ini di publist GO belum mendapat klarifikasi dari Kapolres Kerinci.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »