26 Tambang Illegal Di Kerinci, KPK dan Kapolri Diminta Usut Kasus



26 Tambang Illegal Di Kerinci, KPK dan Kapolri Diminta Usut Kasus

Kerinci, GO-Makin lama aktivitas tambang illegal galian C di Kabupaten Kerinci  makin gila, bahkan terkesan tanpa adanya perhatian serius pemerintah Provinsi Jambi. Sementara kondisi di lapangan warga mengeluh. 

Kerusakan ekosistem, lingkungan menjadi persoalan yang tidak pernah usai.  “Aktivitas galian C yang tersebar diwilayah Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi kian meresahkan masyarakat. Kerusakan lingkungan terjadi pada daerah Siulak akibat dari akativitas tambang ini,” terang sumber 

Salah seorang warga Siulak Deras yang enggan menyebutkan namanya di tulis kepada GO mengatakan sejak beberapa bulan terakhir kerap terjadi peritiwa banjir bandang. 

“Dalam rentang waktu dari bulan Januari hingga Mei 2016 telah terjadi lima kali banjir bandang yang meliputi Sungai tuak, Sungai Sikabu, Sungai Batang Merao, dan Sungai Subadak. Dampaknya menimbulkan kerugian bagi masyarakat diantaranya rusaknya saluran irigasi, lahan persawahan, jalan usaha tani, jembatan, Rumah warga, tercemarnya aliran sungai Batang Merao sampai ke Danau Kerinci,” tegasnya. 

Ia menambahkan Pihak polres Kerinci sudah memasang police line di lokasi tambang Siulak pada tanggal 10 Mei 2016, namun anehnya police line kembali di buka. 

“Tapi aneh nya, pada tanggal 19 Mei 2016 police line dibuka kembali dan beroperasi sampai saat ini,” ujarnya. 

Zoni Irawan Ketua umum LSM Gema Gugatan Rakyat (GEGER) mengatakan kasus tambang Illegal dan galian C di Kabupaten Kerinci bukan lah hal baru dan kasus ini sudah sejak lama dilaporkan dirinya ke Pihak Polres Kerinci.

“Namun sampai saat ini tidak ada Kejelasan dan kepastian hukum, bahkan kegiatan para penambang Illegal semakin marak saja tanpa ada tindakan baik dari Pemkab maupun pihak polres Kerinci. Karena kasus ini diduga telah terjadi pembiaran,” ungkapnya. 

Zoni meminta kepada Kapolri dan KPK untuk segera mengusut tuntas kasus yang merugiakan rakyat tersebut. 

“untuk itu kita minta KPK dan Kapolri untuk dapat mengusut kasus dugaan 26 tambang Illegal di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi,” katanya.  

Dalam rentang waktu dari bulan Januari hingga Mei 2016 telah terjadi lima kali banjir bandang yang meliputi Sungai tuak, Sungai Sikabu, Sungai Batang Merao, dan Sungai Subadak. Dampaknya menimbulkan kerugian bagi masyarakat diantaranya rusaknya saluran irigasi, lahan persawahan, jalan usaha tani, jembatan, Rumah warga, tercemarnya aliran sungai Batang Merao sampai ke Danau Kerinci dan telah terjadi korban jiwa di lokasi kayu Aro dan Sungai tuak.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments