Laporan : ALFIA Wartawan Liputan Kerinci
Tiga Kades di Kerinci Akui Lakukan Pungli Dana Prona
Kerinci, GO-Pembuatan sertifikat gratis yang merupakan salah satu Program Nasional Agraria (Prona) terkesan semakin jauh dari tujuan awal pemerintah. Kondisi tersebut bermula dari adanya isu dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi.
Di Kabupaten Kerinci, tiga oknum kepala desa diduga melakukan tindakan yang di larang keras oleh negara. Tiga oknum kades ‘nakal’ tersebut adalah, Desa Air Panas Sungai Abu, Desa Baru Sungai Abu, dan Desa Baru Sungai Medang Kecamatan Air Hangat Timur.
Pada program tersebut sebanyak 50 sertifikat perumahan, untuk masing-masing desa. “Masyarakat yang ikut dalam program tersebut di pungut Rp. 1 juta per kepala,” kata sumber GO yang enggan menyebutkan namanya ditulis, Senin,, (21/11).
Sumber yang berhasil di konfirmasi GO lainnya juga mengatakan, tiga oknum kades tersebut telah membodohi masyarakatnya sendiri. “Kita di bodohinya (Kades). Seakan-akan kita tidak tahu dengan program prona tersebut,” ungkapnya.
Pungli yang dilakukan ini di benarkan oleh tiga kades ketika di konfirmasi GO. “Ya benar. Alasannya adalah untuk biaya administrasi dan transpormasi bolak-balik ke pertanahan,” katanya, ketika dikonfirmasi GO. Terkait hal ini GO belum mendapat keterangan resmi dari pihak Pertanahan Kabupaten Kerinci.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »