Jika Ada Tindak Pidana Dalam Kasus Galian C, Zumi Zola : Saya Tunggu Laporan Resmi Polisi
Kerinci, GO- Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zukifli mengakui telah banyak menerima laporan galian C di Kabupaten Kerinci. Hanya saja, terkait galian c ini dirinya belum mendapatkan laporan dari pihak Polres Kerinci.
“Jika pihak kepolisian sudah melakukan investigasi serta di temukan adanya pelanggaran hukum maka kita bisa merekomendasi adar izin galian c tersebut segera di cabut,” tegas Zumi Zola kepada wartawan dalam kunjungaya ke Kerinci, Rabu, (09/11).
Terkait izin yang di keluarkan oleh pemprov Jambi langsung di tepis olehnya. “Negara kita negara hukum tidak bisa semena-mena langsung cabu izin. Kalau sudah ada policeline maka kita tunggu laporan dari polisi karena polisi sudah kesitu,” katanya.
Kepada pengusaha galian c Zumi Zola berharap agar tetap memperhatikan lingkungan ekosistem di Kerinci.
“Dalam izin galian c di sebutkan harus memperhatikan masyarakat, lingkungan daan bekas galian c tersebut hendaknya di lakukan penimbunan,” sebut Zola.
Yuldi Herman Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kerinci kepada GO mengharapkan kepada pengusaha galian c untuk segera melengkapi semua izin yang berkaitan izin galian serta memperhatiakan lingkungan sekitar.
“Jangan sampai menimbulkan dampak terhadap masyarakat sekitar. Maka di perlukan rekomendasi dari pemerintah Kabupaten Kerinci dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH),” tegasnya.
Terkait kasus galian c di Kerinci, Zoni Irawan Ketua LSM Geger mengatakan bahwa kasus galian c illegal yang ada di Kabupaten Kerinci sebenarnya terjadi sejak lama.
“Kasus tambang illegal di Kabupaten Kerinci sudah lama bergulir. Sudah saya laporkan (LSM GEGER), secara resmi kepada pihak Polres Kerinci dengan nomor surat laporan pengaduan nomor :020/LSM-GEGER/V/2014 tanggal 30 Mei 2014 perihal : laporan pengaduan kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup dan penambangan tanpa izin,” kata Zoni.
Lanjut Zoni, pihak Polres sudah memanggil, dan sudah di lakukan police line di lokasi galian c, namun sampai saat ini tidak jelas.
“Setelah di lakukan pemanggilan
terhadap para pelaku usaha tambang, namun sampai saat ini kasus tersebut
tidak jelas status hukumnya,” ungkap Zoni.
"Kepada Bapak Gubernur Jambi H. Zumi Zola, jika galian c ltersebut melanggar ketentuan hukum maka saya minta agar menutup galian c yang sudaah meresahkan warga," tutupnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »