Pengaduan Warga Ke Inspektorat Tak Satupun Di Proses?





Kinerja Inspektorat Kab. Kerinci Di Pertanyakan...!

 Kerinci, GO-
Kinerja Inspektorat Kabupaten Kerinci di pertanyakan. Pasalnya, maraknya kasus yang terjadi di setiap Desa dalam wilayah Kabupaten Kerinci saat ini, tidak satupun laporan dari warga masyarakat yang di proses.
Seyogyanya,  pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Dan dana desa salah satu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai belum sejalan dengan tujuan awal.
“Dana pembangunan bagi desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. Kasus dugaan penggelapan Dana Desa Di Kabupaten Kerinci nyaris tak tersentuh Hukum,” tegas Zoni Irawan kepada GO, Kamis, (20/10).
Seperti dugaan penggelapan dana desa di Desa Tangkil Kecamatan Gunung Tujuh kata Zoni, tanpa adanya kejelasan dari pihak Inspektorat.
“Dalam hal penggunaan anggaran negara semestinya harus di jalankan secara profesional. Sementara ketika terjadinya persoalan di desa, Insoektorat terkesan tertutup,” ujarnya.
Bahkan kata Zoni, kenyataan di lapangan, beberapa kasus di desa pihak Inspektorat terkesan memebela.  “Sebenarnya sudah melanda hampir disetiap Kabupaten Kerinci, tapi sayangnya tidak menjadi perhatian pemerintah, apa sesungguhnya tugas Inspektorat, ? Setiap Kasus yang menyangkut kades adem ayem,” sebutnya.
Bahkan Zoni menuding pihak Inspektorat Kabupaten Kerinci bermain. “Apakah sudah mendapat jatah dari Kades sehingga setiap kasus yang menyangkut kades pihak Inspektorat diam dan tutup mata,” tandasnya.
Terkait hal ini Inspektorat Kabupaten Kerinci belum dapat di konfirmasi.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments