Pansus TPST Mandek, Hardizal : Terkedala Pimpinan
Sungai Penuh, GO- Janji anggota DPRD Kota Sungaipenuh dalam membentuk panitia khusus (pansus) di DPRD Kota Sungaipenuh terkait Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sepertinya hanya tinggal janji.
Pasalnya, sampai saat ini sejumlah anggota dewan yang berjanji tersebut, belum bisa membutiktikan bahwa adanya persiapan pansus tersebut alias ‘layu angin’. Yakni dengan syarat 2 fraksi di DPRD Kota Sungaipenuh.
Menanggapi hal ini Hardizal S.Sos, MH ketika dikonfirmasi GO mengatakan, bahawa pihaknya mengusulkan agar terbentuknya pansus.
“Kami sedang mengusulkan. Namun sampai pada saat ini, terkendala di pimpinan. Pimpinan tidak setuju adanya pansus TPST,” tegasnya, Sabtu, (17/9).
Apa alasan pimpinan DPRD Kota Sungaipenuh tidak menyetujui adanya pansus mengenai TPST tersebut? Hardizal enggan menanggapi lebih jauh.
“Kita tidak tahu apa alasan sehingga pimpinan dewan tidak setuju dengan adanya pansus itu. Silakan tanya langsung kepada pimpinan,” ujarnya.
Dengan tidak adanya tindak lanjut mengenai pansu TPST tersebut isu negatif mencuat. Bahkan mencuat isu kongkalingkong antara dewan bersama pihak eksekutif.
“Fraksi PDIP Kota Sungaipenuh tidak ada kongkalingkongnya. Kita siap dan mengupayakan agar janji kami dapat terealisasi namun apa boleh buat,” ungkapnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »