Tolak Keputusan Adat, Ribuan Massa Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Kerinci Hari Ini



Tolak Keputusan Adat, Ribuan Massa Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Kerinci Hari Ini 

Kerinci, GO-Ribuan massa yang mengatasnamakan petani Kabupaten Kerinci rame-rame mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kerinci. Mereka meminta agar dewan membantu mencarikan solusi dalm hal tanah saat ini sedang berpolemik.

Massa yang datang ini berasal dari berbagai wilayah. Yakni, Kecamatan Air Hangat, Kecamatan Depati Tujuh, Kecamatan Hamparan Rawang, Kecamatan Pesisir Bukit, dan juga dari Kecamatan Air Hangat Timur. 

Tidak lama berorasi di depan gedung, sejumlah perwakilan petani ini di perbolehkan masuk oleh DPRD Kabupaten Kerinci. 20 orang utusan pendemo diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD.

Berdasarkan tuntutan mereka menolak putusan adat Depati Muaro Langkap yakni tentang penertiban peladang pendatang di wilayah Depati Muaro Langkap. 

Menurut keterangan Heri Purwanto Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kerinci mengatakan bahwa surat keputusan Depati Muaro Langkap tidak sah. 

“Bahwa keputusan Depati Muara Langkap tidak sah, karena tidak di atur didalam Perda. Dan rapat kemarin bukan merupakan keputusan daerah,” terangnya, Selasa, (07/2). 

Elyusnadi di hadapan utusan massa ini mengatakan, atas nama DPRD Kabupaten Kerinci peladang yang berada di Tamiai adalah warga Kerinci. 

“Peladang yang ada di Tamia adalah warga Kerinci, jika ada yang dari luar Kerinci asal sesuai aturan ya dipersilahkan,” katanya. 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments