Dugaan Penipuan CPNS, Ini Jadwal Pemeriksaan DS


Dugaan Penipuan CPNS, Ini Jadwal Pemeriksaan DS
Kerinci, GO-Kepala UPTD Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci DS di periksa polisi. Hal ini berdasarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) Kabupaten Kerinci yang melibatkan oknum kepala UPTD.

Berdasarkan surat nomor : B/II/I/2017/Reskrim Tanggal 3 Januari 2017 dari Polres Kerinci perihal, Permintaan Keterangan atas pemeriksaan laporan dari LSM Semut Merah.

DS diminta hadir menemui penyelidik di kantor Sat Reskrim Polres Kerinci pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2017. “Untuk diminta keterangan dalam rangka penyelidikan sehubungan dengan kasus dugaan penipuan CPNS Yang diduga kuat dilakukan oleh Darma Samsuri,” kata Aldi Agnopiandi selaku saksi pelapor dalam kasus ini, Sabtu (07/1.

Masing-masing yang diduga korban penipuan CPNS adalah, Amril yanag merupakan ayah kandung dari Hutri Randa. Basyardi suami Lensy Reflina warga Kecamatan Hamparan Rawang, Marholen yang berstatus korban dan Rajizan yang merupakan orang tua dari Bambang Candra.

Dalam kronologisnya, empat korban ini menyerahkan uang sebesar Rp. 207 juta kepada DS pada tanggal 04 Januari 2011. Disertai dengan adanya surat perjanjian antara korban dengan DS tertanggal 26 Februari 2012.

Penyerahan uanag dalam jumlah banyak ini turut di saksikan oleh H. Basrul Nurdin dan  Bambang Candra.


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments