Pengerokan Tanah Sungai Akar Dihentikan Paksa
Sungai Penuh, GO- Aktivitas pengerokan tanah di Sungai Akar Kecamatan Sungai Bungkal menuai protes warga. Kondisi ini di perparah tanpa adanya izin dari pemerintah Kota Sungai Penuh.
Salah seorang Ketua RT Desa Sungai Akar yang enggan menyebut namanya di publist kepada GO mengatakan, pihaknya cukup kecewa dengan adanya kondisi di lingkungan Sungai Akar.
“Kami kecewa dengan adanya pengerokan disini. Kami menilai akibat adanya galian ini dapat membawa dampak terhadap lingkungan, apa lagi disini merupakan kawasan perbukitan,” terangnya.
Pihaknya juga telah melayangkan surat ke Walikota Sungai Penuh. Berdasarka surat Kepala Desa Pelayang Raya nomor : 140/34/Pem/2014 tertanggal 3 Feb 2014 yang ditukan kepada Camat Sungai Bungkal dan surat nomor : 140/89/pem/2015 tanggal 10 Maret 2015 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Sungai Penuh tentang keberatan masyarakat Dusun Sungai Akar Desa Pelayang Raya Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh.
Menurut keterangan Kaban BLHKP Kota Sungai Penuh mengatakan, pihaknya telah melakukan penghentian terhadap pengerokan tanah di Sungai Akar.
“Sudah kamki tutup secara paksa. Bersama dengan pihak Polres Kerinci. Pada lokasi tersebut telah dilakukan police line oleh pihak Polres Kerinci,” ujar Munasri di ruang kerjanya, Senin (7/11).
Sementara itu, pantauan GO dilokasi pengerokan di Dusun Sungai Akar Desa Pelayang Raya Kecamatan Sungai Bungkal tidak terlihat adanya police line yang telah di pasang oleh pihak Polres Kerinci.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »