Dugaan Kecurangan Pilkades Sungai Deras Resmi Dilaporkan


Dugaan Kecurangan Pilkades Sungai Deras Resmi Dilaporkan
 
Kerinci, GO- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Sungai Deras Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci diduga terjadi kecurangan. Dugaan ini diduga kuat dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa.
 
Tidak hanya melibatkan panitia saja, akan tetapi dalam hal pemilihan kepala desa ini juga mencuat dugaan terhadap salah satu calon. “Ya, Helmi calon kepala desa dari Incumben diduga melakukan kecurangan dalam pilkades Sungai Deras,” ungkapnya sumber kepada GO, Minggu, (27/11).
 
Tidak tanggung-tanggung jumlah suara yang diduga di curangi berjumlah 32 mata pilih. “Kecurangan yang diduga dilakukan yakni terdapat 32 orang pemilih dari luar desa Sungai Deras diantaranya dari Desa Baru Sungai Deras dan Desa Air Panas Sungai Abu,” sebut sumber.
 
Tidak hanya itu, calon kades nomor urut 2 diduga melakukan Politik uang. “Pada pemilih berkisar Rp. 50 Ribu Sampai dengan Rp. 300 Ribu Per orang serta pemberian sembako kepada pemilih,”katanya lagi.
 
Elviandri Calon Kepala Desa Sungai Deras Nomor Urut 1 mengakui dirinya dicurangi oleh panitia dan calon kades nomor urut 2. “Berdasarkan alasan tersebut diatas saya membuat laporan dugaan kecurangan tersebut Kepada Bupati Kerinci,” terangnya.
 
Ia meminta kepada Bupati Kerinci untuk memproses laporannya bila terbukti mohon agar pemilihan Kades Sungai Deras dibatalkan dan Diulang kembali.
 
Dugaan Kecurangan tersebut dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan PLH Kepala Desa Sungai Deras Nomor :140/10/PLH Kep-58/XI/2016 yang menerangkan bahwa 32 nama tersebut tidak tercantum dalam buku Induk Desa Sungai Deras dan belum mengajukan pindah dari desa tempat tinggal yang lama.
 
“Bukti-bukti lain adalah Surat Keterangan Kepala Desa Baru Sungai Deras dan surat keterangan domisili dari Kepala Desa Air Panas Sungai Abu,” kata sumber lain.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments