Tiga Kasus Besar Di Sungai Penuh Mandek


Kapolres Kerinci Diminta Usut Segera !
Sungai Penuh, GO-Masyarakat Kota Sungai Penuh bingung. Beberapa kasus besar belum terungkap. Padahal kasus tersebut sudah menjadi rahasia umum. Diantara kasus besar yang belum terungkap itu seperti, kasus Tes CPNS tahun 2013, kasus pembangunan Rumah Sakit Khusus, terakhir khasus Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang diduga melibatkan pejabat pemerintah.
Kapolres Kerinci AKBP Muhamad  Hadinur yang baru dilantik diharapkan mampu mengusut tuntas tiga diantara kasus besar yang belum terungkap tersebut. “Kita berharap kepada Kapolres Kerinci untuk menuntaskan kasus tes CPNS tahun 2013 lalu. Yang mana Jeje Biantara menggunakan ijazah palsu serta Novi yang lulus tanpa adanya seleksi kala itu,” ungkap sumber GO, Selasa, (11/10).
Novi lanjut sumber, tanpa mengikuti seleksi namun bisa lulus. “Dalam kasus Novi sudah ada rekomendasi dari pihak rumah sakit bahwa dia dirawat. Namun anehnya ia dinyatakan lolos dalam seleksi,” tukasnya.
Proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus di Sungai Ning Kota Sungai Penuh sudah menelan dana puluhan milyar dan di diduga kuat adanya korupsi ‘berjamaah’ didalam pembangunan rumah sakit yang hanya tegak payung nya itu.
“Sudah tiga kali anggaran. Dengan nilai puluhan milyar namun lagi-lagi hal ini menimbulkan adanya indikasi kangkalingkong pihak terkiat untuk memuluskan kasus ini,” ujar Zoni Irawan kepada GO, Selasa, (11/10).
Ia meminta kepada Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Hadinur untuk mengusut kasus ini. “Saya minta kasus pembangunan rumah sakit di Sungai Ning ini dapat terungkap dan segera di meja hijaukan.  Hal ini diperparah lagi dengan ketidak jelasan status lahan,” tegasnya.
Kasus pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di KM 10 juga mengalami hal yang sama. Yang mana didalam pembangunan tersebut salah satunya adalah penetapan  lokasi dan sertifikat yang digunakan.
“Ya, kita memiliki bukti kepemilikan sertifikat tanah yang mengatas namakan milik pribadi (Maiyanis) Serta SK penetapan lokasi TPST tersebut yang diduga tidak singkron dengan sertifikat yang didasari pada waktu penerbitan Amdal TPST,”cetusnya.
Jumlah dana yang dikucurkan pada TPST itu kata Asrizal tidak sedikit. “Logikanya tidak masuk. Dengan jumlah dana lebih kurang 22 Milyar tersebut hanya tegak payungnya saja?” tandas Asrizal aktivis LSM kepada GO.
Pada tiga kasus besar tersebut pihak DPRD Kota Sungaipenuh sudah berjanji membentuk pansus namun ketiga kasus itu mandek. “Kita siap membentuk pansus namun terkendala pada pimpinan,” kata Hardizal Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh kepada GO belum lama ini.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments