Kerinci, GO- Pembangunan ruang kelas SMAN 12 Kerinci di Desa Siulak Tenang Kecamatan Gunung Kerinci diduga adanya indikasi korupsi. Kepala Sekolah dan PPTK diduga bermain.
Menurut keterangan Zoni Irawan Ketua LSM Geger mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan proyek dengan dana Rp. 200 juta tersebut cacat pekerjaan. “Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK ) yang di peruntukkan pembangunan gedung SMAN 12 diduga kuat menyimpang alias meleset dari ketentuan spesifikasi teknis gambar,” ujarnya, Sabtu (8/10).
Berdasarkan hasil investigasinya dilapangan lanjutnya, dalam pelaksanaan proyek ini, diduga terjadinya perbuatan melawan hukum.
“Hasil investigasi kamai dilapangan, saya menduga dalam pengerjaan proyek itu terjadinya indikasi korupsi dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp. 60 juta,” ungkapnya.
Sementara kualitas pekerjaan oleh rekanan diduga tanpa mengacu pada spesifikasi dan teknis. “Seperti pengerjaan pondasi diduga terjadinya pengurangan volume. Seyogyaanya 80 cm akan tetapi di kerjakan 70 cm,” sebutnya.
Proyek tanpa dilakukan pemadatan dengan sirtu tersebut juga tanpa menggunakan papan merk. “Proyek ratusan juta ini menimbulkan kesan mirip proyek siluman tanpa ada papan merk. Pengawasa dinas juga perlu kita pertanyakan,” tukasnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »