Pasca Irman Djalal Ditahan,
Hardizal : WTP Sungai Penuh Belum Ada Kebenaran
Sungai Penuh, (GO)- Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dimiliki oleh
Pemerintah Kota Sungaipenuh belum dapat dipastikan ada atau tidaknya kebenaran
didalam pengelolaan keuangan daerah tersebut.
Hardizal
S. Sos, MH. Kepada GO mengatakan hal itu. Ia menyebutkan dalam pemberian predikat
WTP tersebut, belum dapat dipastikan kebenaran oknum-oknum pejabat yang
mengelola keuangan daerah pemerintah Kota Sungaipenuh.
“Wajar,
tapi belum ada kebenaran pejabat tersebut benar. Salah satu buktinya Irman
Djalal yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana makan
minum Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) oleh pihak Kejaksaan Sungaipenuh,”
terangnya, Jum’at, (5/8).
Melihat
kondisi tersebut, Hardizal mengatakan, pembuktian atas kebenaran pejabat dalam
Kota Sungaipenuh tidak bisa menjadi dasar atas predikat WTP yang dimiliki.
“Ya,
selama inikan ada yang berasumsi dengan
prediket WTP kita kesulitan untuk mengatakan baik atau tidaknya instansi
pemerintah. Dengan adanya kasus korupsi dana makan minum di BPBD Kota
Sungaipenuh berarti WTP tidak menjadi acuan para penegak hukum,” terangnya.
Artinya
lanjut Ketua Komisi III ini, dalam hal pengawasan kita diberi kewenangan yang
dilindungi undang-undang. “Jangan kita terpengaruh dengan WTP yang dimiliki
oleh Pemkot Sungaipenuh. Mari sama-sama kita awasi sesuai dengan ketentuan yang
berlaku,” tukasnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »