Kerinci, (GO)-Hasil proyek yang dikerjakan oleh PT Rama Utama Mandiri yang berlokasi di Kayu Aro Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi diragukan kualitasnya.
Hal ini terlihat dari material yang digunakan oleh kontraktor pelaksana dilapangan. "Hasil kerja perusahaan ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja yang berlaku secara umum," kata Asrizal Aktivis Senior Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) kepada GO, Rabu, (13/7).
Ia menambahkan pada pekerjaan pengerukan tanah yang labil semestinya melalui proses pengerukan yang diduga tidak dilaksanakan.
"Jadi kesimpulannya pengerjaan diduga fiktif. Yakni pada kegiatan pengerukan tanah yang labil dan timbunan material kelas C," tegasnya.
Proyek yang bersumber dari anggaran APBD provinsi Jambi sebesar 8 Milyar lebih tersebut, diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi.
"Sekitar 2 Milyar anggaran APBD provinsi dirugikan dalam proyek ini. Dan pihak aparat penegak hukum diminta untuk mengusut kasus tersebut karena pengerjaannya itu jauh dari petunjuk teknis," jelas nya.
Dinas PU Pemprov Jambipun diduga bermain. "Ya saya menduga ada keterlibatan dalam proyek yang diduga merugikan keuangan negara ini," tandasnya.
« Prev Post
Next Post »