Jika Terbukti Tipu CPNS, Ketua Semut Merah Minta Besok DS Langsung Ditahan
Kerinci,GO- Besok 10-Januari-2017 DS di jadwalkan akan di panggil oleh pihak Polres Kerinci terkait laporan dugaan penipuan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jika terbukti saksi pelapor meminta DS segera di lakukan penahanan.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Semut Merah Aldi Agnipiandi kepada GO. Ia mengatakan bahwa berdasarkan surat nomor : B/II/I/2017/Reskrim Tanggal 3 Januari 2017 dari Polres Kerinci perihal, Permintaan
Keterangan atas pemeriksaan laporan dari LSM Semut Merah. “Jika DS terbukti dalam pemeriksaannya maka saya mengharapkan agar DS segera di lakukan penahanan,” tegas Aldi, Senin (09/1).
Pada Selasa besok lanjutnya, ia diminta keterangan dalam rangka penyelidikan sehubungan dengan kasus dugaan penipuan CPNS Yang diduga kuat dilakukan oleh DS.
“Masing-masing yang diduga korban penipuan CPNS adalah, Amril yanag merupakan ayah kandung dari Hutri Randa. Basyardi suami Lensy Reflina warga Kecamatan Hamparan Rawang, Marholen yang berstatus korban dan Rajizan yang merupakan orang tua dari Bambang Candra,” terangnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »