Kelulusan K2 Kab. Kerinci 2013 Dinilai Cacat Hukum


Kelulusan 49 Honorer K2 Kerinci Diduga Cacat Hukum, Kapolres Diminta Usut

Kerinci, GO-
Kasus Kategori 2 (K2) Kabupaten Kerinci yang di nyatakan lulus dalam seleksi pada tahun 2013 lalu di duga cacat demi hukum. Kapolres Kerinci diminta untuk segera mengusut kasus yang berjumlah 49 orang tersebut.


Ia mengatakan, didalam kelulusan 49 honorer tersebut di duga telah terjadinya manipulasi data K2. “Berdasarkan data yang di terima GO dalam K2 tersebut, terdapat peserta yang tidak terdaftar dalam data Base,” ungkapnya.

Celakanya lagi, adanya data yang di curigai di manipulasi oleh oknum tertentu dalam kelulusan K2 tersebut. 

“Dan ada juga yang tidak aktif menjadi tenaga honorer, namun anehnya mereka bisa lulus PNS,” kata salah seorang sumber yang layak di percayai namun enggan namanya di tulis, Sabtu, (3/12).

Oleh karena itu lanjut Zoni, ia meminta kepada Kapolres Kerinci untuk mengusut dugaan kelulusan K2 yang di nilai cacat demi hukum.

”Ya, sebayak 49 honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi di duga cacat demi hukum. Saya minta kepada Kapolres Kerinci untuk segera malakukan pengusutan terhadap kasus 2013 lalu,” tegas Zoni Irawan, Sabtu, (3/12).

Untuk diketahui setiap penerimaan CPNS di Kerinci maupun di Kota Sungai Penuh selalu mengalami hal yang di anggap tidak wajar. Di Kota Sungai Penuh sendiri adanyapeserta tes yang tidak ikut tes malah di nyatakan lulus serta adanya adanya kasus ijazah palsu.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments