Lagi, Pansus CPNSD dan TPST Kota Sungai Penuh Bak "Janji Pegi Kebulan"


Lagi, Pansus CPNSD dan TPST Kota Sungai Penuh  Bak "Janji Pegi Kebulan"  
Sungai Penuh, GO- Terdapat dua rencana agenda pembentukan pansus oleh DPRD Kota Sungai Penuh kembali di ungkit lagi. Dua rencana pembentukan pansus tersebut adalah Pansus tes Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) 2013, dan pansus Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) bak ‘janji pegi ke bulan’.
 
Terkait rencana ini, tanggapan dewan beragam. Namun demikian, belum ada solusi yang lebih kongkrit untuk membentuk pansus sehingga betul-betul terlaksana. 
 
Belum lama ini Yuzarlis Rusli kepada GO mengatakan pihaknya cukup mendukung adanya pembentukan pansus tes CPNS di DPRD Kota Sungai Penuh. Serta mendukung sepenuhnya pansus TPST.

“Kami sangat mendukung adanya pembentukan pansus Tes CPNS pada 2013 lalu, dan mendukung pula pansus TPST. Namun dalam pembentukan pansus ini terdapat beberapa kendala sehingga sulit terlaksana,” jelas Yuzarlis kepada GO belum lama ini.
 
Demikian juga Hardizal anggota dewan lainnya. Ketika dimintai keterangannya terkait rencana dua pansus tersbut ia kembali mengatakan terkendala pimpinan.

“Pada intinya kami siap untuk membentuk pansus. Pertanyaannya sekarang, apakah disetujui pimpinan atau tidak?,” tanya Hardizal.

Menanggapi pernyataan Hardizal, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Mulyadi Yacoub ketika di konfirmasi GO diruang kerjanya mengatakan dalam hal pembentukan pansus harus melalui mekanisme yang ada.

“Tidak ada hak pimpinan untuk melarang. Namun ada mekanisme yang harus di perhatikan dalam pembentukan pansus. Baik pansus Tes CPNS, maupun pansus TPST. 5 orang anggota mengusulkan ditambah 2 fraksi. Nah, faktanya sampai saat ini kan belum diajukan oleh anggota,” tegas Mulyadi.

Dari janji-janji itu menimbulkan image lain terhadap kinerja DPRD Kota Sungai Penuh. Asrizal aktivis Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) kepada GO mengatakan, bahwa rencana dua pansus di DPRD Kota Sungai Penuh ini di sampaikan secara resmi ketika pelaksanaan hearing beberapa anggota dewan bersama pihak dinas terkait. 

“Didepan pelaksanaan hearing kami selaku pelapor dua kasus ini, yang di hadiri langsung oleh Dinas Pengelolaan asset DPPKAD Kota Sungai Penuh, dan pihak dinas terkait lainnya dewan berjanji membentuk pansus ini namun sayang janji itu hanya tinggal janji baak janji pegi ke bulan,” kata Asrizal, Rabu, (30/11).
 
Hal yang sama juga dikatakan oleh Zoni Irawan kepada GO. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung dewan dalam pembentukan dua pansus tersebut.
 
“Kita berharap kepada semua elemen masyarakat untuk mendukung penuh pembentukan pansus di DPRD Kota Sungai Penuh ini. Sehingga kasus ini tidak terkesan sia-sia dan tidak terkesan berlarut-larut,” tukasnya. 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments