Korban Penganiayaan Minta Pelaku Di Proses Hukum
Sungai Penuhk, GO-Tindak pidana penganiayaan kembali terjadi. Korban Kamal bin Sahab (40) tahun warga Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh resmi melaporkan kejadian ini kepada pihak Polres Kerinci.
Berdasarkan Bukti Tanda Laporan (BTL) : LP/B-467/VIII/Jambi/RES Kerinci tanggal 5 Agustus 2016 pukul 22.00 Wib pihak terlapor atas nama Denis. Ia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Kamal bin Sahab.
Tempat Kejadian Perkaara (TKP) di Desa Penawar Kecamatan Sitinjaulaut Kabupaten Kerinci. Yang mana dalam kronolis korban kepada GO mengatakan, diawali ketika usai permainan bola kaki. Saat melintas di lapangan bola kaki tiba-tiba ia langsung di keroyok.
“Saya bingung, disaat melintas di lapangan bola kaki saya langsung dikeroyok oleh Denis. Tanpa ada sebab. Atas dasar tersebut saya melaporkannya kepada pihak kepolisian Polres Kerinci,” cerita korban, Minggu, (30/10).
Lanjut korban, ia meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan proses pemeriksaan terhadap Denis yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
“Saya minta kepada polisi untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Denis. Jika terbukti bersalah pelaku segera di hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »