Terkait Pencurian Hp, Apdel : Minta Saja BAP Sama Penyidik



Terkait Pencurian Hp, Apdel : Minta Saja BAP Sama Penyidik  
Kerinci, GO- Pelaku pencurian handphone sudah menjalani hukuman kurungan di Polres Kerinci. Tiga unit barang bukti tersebut masing-masing bermerk, Nokia E90, BlackBerry (BB) dan satu lainnya Nokia biasa. Muncul pertanyaan kemana tiga unit barang bukti tersebut di jual?  
Hal tersebut dikatakan oleh Zoni Irawan kepada GO. Ia mengatakan, bahwa di rumah Joni Efendi kehilangan tiga unit telepon genggam. Pelakunya itu Hen Jarok. Setelah melakukan aksinya pelaku lalu menjual barang tersebut.
“Rumah Joni Efendi kehilangan telepon genggam sebanyak 3 unit. Lalu kemudian Joni Efendii melaporkan kepada kepolisian. Dan pelakunya sudah menjalani hukuman 1 bulan. Hasil curian ini dijulanya kepada Apdel,” terangnya.
Ditambahkannya bahwa dalam kejadian ini hanya pelaku Hen Jarok yang ditahan. Sementara oknum yang menerima barang curian tersebut tidak ditahan. “Berarti yang membelinya itu penadah, dan tidak ditahan,” katanya.
Kepada Safrial, Apdel mengakuinya. Bahwa tiga unit telepon genggam tersebut di belinya dari tangan Hen Jarok. “Melalui sambungan telepon kepada Safrial dia (Apdel) mengakui bahwa dirinya membeli barang tersebut kepada Hen Jarok yakni pada tanggal 1-8-2016 lalu,” ujarnya lagi.  
Apdel yang juga merupakan Kabid Asset Pemkab Kerinci ketika dikonfirmasi GO meminta untuk menanya langsung kepada Penyidik. “Maaf, saya lagi di Padang operasi anak saya. Minta saja hasil BAP di penyidik Polres Kerinci  silakan ekspos sesuai BAP,” katanya melalui pesan singkat.
 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments