Irman Jayadi Dan Junaldi Tersangka




Irman Jayadi Dan Junaldi Tersangka 

Sungai Penuh, GO- Kajari Sungaipenuh menetapkan dua tersangka lain dalam kasus makan minum di  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sungaipenuh 2014 lalu. Penetapan pertama dengan tersangka Irman Djalal.  
Setelah menetapkan Irman Djalal mantan Kepala BPBD Kota Sungaipenuh dan dilakukan penahanan, berdasarkan pengembangannya dua tersangka lain kembali ditetapkan tersangka.
Dua tersangka yang ditetapkan tersangka pada Rabu kemarin itu adalah Irman Jayadi dan Junaldi. Hal ini berdasarkan pengembangan dari pihak Kajari dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dana makan minum tersebut.
Kasi Pidsus Mali Diaan kepada GO mengatakan adanya penetapan dua tersangka lain. “Sudah ditetapkan dua tersangka lagi dalam kasus makan minum Rabu kemarin,” ujarnya.
Sementara itu,, kapan akan dilakukan penahanan dua tersangka tersebut dalam kasus yang merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 650 juta tersebut ?
 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments