Hilman Jayadi Dan Junaldi Di Rutan




Hilman Jayadi Dan Junaldi Di Rutan

Sungai Penuh, GO- Akhirnya setelah melalui proses pemeriksaan intensif di kantor Kejaksaan Negeri Sungaipenuh dua tersangka korupsi dana makan minum 2014 di BPBD Kota Sungaipenuh ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sungaipenuh, sekira pukul 15.00 WIB.
Pemeriksaan terhadap tersangka Hilman Jayadi dan Junaldi dimulai pada pukul 10.00 wib hingga pada  pukul 14.00 wib. Dengan diperkuat alat bukti yang cukup penahanan dua pejabat di Kota Sungaipeuh ini di antar menuju rumah tahanan (rutan) Sungaipenuh.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungaipenuh kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penahanan terhadap dua pejabat di Kota Sungaipenuh.
“Sudah kita periksa dan dilakukan penahan langsung,” katanyakepada wartawan.
Dalam kasus makan minum di BPBD Kota Sungaipenuh menyebabkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp. 650 juta.Hal ini didasari hasil audit BPKP Provinsi Jambi.
 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments