Dua Tersangka Korupasi APBD
Sungai Penuh Masih Diperiksa, Kajari : Kita Lihat Perkembangan Nanti
Sungaipenuh, GO-Dua tersangka kasus korupsi dana
makan minum 2014 di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota
Sungaipenuh masih diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Kamis,
(18/8)., sekira pukul 14.00 wib tadi.
Kajari
Sungaipenuh Agus Widodo kepada GO membenarkan adanya tindak lanjut pemeriksaan dua
orang tersangka tersebut, Junaldi dan HilmanJayadi. “Saat ini masih diperiksa
di kantor,” katanya via ponsel seluler.
Apakah pihak
Kejaksaan akan melakukan penahanan langsung terhadap dua orang tersangka
tersebut? Agus Widodo enggan menanggapi lebih jauh. “Kita lihat saja
perkembangannya nanti ya,” ujar Kajari.
Dua
tersangka korupsi dana makan minum tersebut merupakan hasil dari pengembangan dari
tersangka Irman Djalal yang terlebih dahulu ditahan.
Sebelumnya,
Mali Diaan ketika dikonfirmasi GO menyebutkan kerugian negara atas kasus
tersebut Rp. 650 juta. “Berdasarkan hasil BPKP Provinsi Jambi kerugian negara
Rp. 650 juta,” jelasnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »