Dua Tersangka Korupasi APBD Sungai Penuh Masih Diperiksa, Kajari : Kita Lihat Perkembangan Nanti




Dua Tersangka Korupasi APBD Sungai Penuh Masih Diperiksa, Kajari : Kita Lihat Perkembangan Nanti

Sungaipenuh, GO-Dua tersangka kasus korupsi dana makan minum 2014 di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sungaipenuh masih diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Kamis, (18/8)., sekira pukul 14.00 wib tadi.
Kajari Sungaipenuh Agus Widodo kepada GO membenarkan adanya tindak lanjut pemeriksaan dua orang tersangka tersebut, Junaldi dan HilmanJayadi. “Saat ini masih diperiksa di kantor,” katanya via ponsel seluler.
Apakah pihak Kejaksaan akan melakukan penahanan langsung terhadap dua orang tersangka tersebut? Agus Widodo enggan menanggapi lebih jauh. “Kita lihat saja perkembangannya nanti ya,” ujar Kajari.
Dua tersangka korupsi dana makan minum tersebut merupakan hasil dari pengembangan dari tersangka Irman Djalal yang terlebih dahulu ditahan.
Sebelumnya, Mali Diaan ketika dikonfirmasi GO menyebutkan kerugian negara atas kasus tersebut Rp. 650 juta. “Berdasarkan hasil BPKP Provinsi Jambi kerugian negara Rp. 650 juta,” jelasnya.
 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments