Dewan Minta Polisi Usut Proyek Peningkatan Jalan Di Rawang



Dewan Minta Polisi Usut Proyek Peningkatan Jalan Di Rawang 

Sungai Penuh, GO- Pembangunan jalan atau peningkatan jalan di Kecamatan Hamparan Rawang tidak memiliki azas manfaat. Serta terindikasi terjadinya markup anggaran. Pihak berwajib diminta untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana dalam pelaksanaan dilapangan.

Hal ini dikatakan oleh Hardizal, S.Sos, M.H, selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Sungaipenuh ketika dikonfirmasi GO. Ia juga menyayangkan adanya pekerjaan peningkatan jalan yang terkesan tidak bermanfaat tersebut. Serta meminta pihak kepolisian maupun pihak Kejaksaan untuk menindaklanjutinya.  

“Setelah kita kelokasi di proyek peningkatan jalan di Kecamatan Hamparan Rawang kami menilai pengerjaan itu tidak memiliki azas manfaat. Sementinya, sebelum melakukan pekerjaan hendaknya membangun tembok penahan atau beronjong sehingga memiliki daya tahan. Kita minta polisi dan Jaksa untuk mengusutnya,” tegasnya, Rabu, (31/8).

Ketua DPC PDIP Kota Sungaipenuh ini juga mengatakan, proyek milik Pak Tiara tersebut rawan bencana. “Dilokasi itu kan sungai, sia-sia saja akhirnya. Tampa adanya perencanaan yang matang, dan berpotensi merugikan unag negara,” sebutnya lagi.

Ia juga meminta dukungan dari masyarakat untuk melakukan pengawasan sesuai tufoksi dewan. “Mari sama-sama kita mengawasi jalannya proyek ini, sehingga benar-benar ada menfaatnya,” ungkapnya.

Terkait proyek peningkatan jalan tersebut ia mengatakan, akan di musyawarahkan didalam paripurna dewan nanti. “Hasil ini nanti akan kita sampaikan melalui paripurna.  Dan kepada masyarakat untuk mendukung kinerja dewan dalam melakukan tugas dan fungsi,” tukas Hardizal.
 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments