Kasus Dugaan Korupsi Kakak Walikota Sungai Penuh Mandek

 
Kapolres Kerinci Diminta Perjelas Status Hukumnya.
KERINCI, GEGER ONLINE - Proyek pembangunan jaringan air bersih dinas pekerjaan umum Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2013 yang dikerjakan oleh PT. Fitri Indah Sejahtera dengan nilai kontrak Rp. 3.324.819.000,00 Diduga kuat telah terjadi Tindak Pidana Korupsi  yang diduga dilakukan oleh Rasmara yang merupakan kakak Asafri Jaya Bakri (AJB) Walikota Sungai Penuh.
Kasus tersebut telah dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak polres Kerinci, dan telah dilakukan permintaan keterangan terhadap Rasmara selaku kuasa direktur PT. Fitri Indah Sejahtera dengan surat perintah penyelidikan Nomor : Sp. Lidik/37/IV/2014/Reskrim. Tanggal 25 April 2014.
Berdasarkan berita acara hasil pemeriksaan tenaga ahli tanggal 1 Oktober 2014, pihak kontraktor tidak dapat menyerahkan photo Dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dan didapatkan pipa yang tidak terpasang.
Selain itu pekerjaan tersebut diputus kontrak oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Sungai Penuh dan pengguna anggaran belum memasukkan PT. Fitri Indah Sejahtera dalam daftar hitam (Black List) Selama dua Tahun.
Zoni Irawan, Ketua LSM Geger saat dimintai keterangannya terkait kasus tersebut mengatakan, ya setahu saya kasus tersebut sudah dilaporkan oleh masyarakat, dan terlapornya Rasmara kakak Ajb sudah dua kali dipanggil oleh pihak penyidik Polres Kerinci.
Bukan hanya Rasmara yang dipanggil, Kepala Dinas PU Kota Sungai Penuh dan saksi ahli dari Balai Wilayah Sumatera VI Jambi, juga dipanggil pihak penyidik Polres Kerinci. Anehnya Kasus tersebut sampai saat ini mandek, Ada apa dengan Polres Kerinci ? Jelas Zoni.
Ia berharap kepada Kapolres Kerinci untuk dapat menjelaskan status hukumnya. Biar masyarakat tahu perkembangannya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments