Sungai Penuh, GO-Setelah melalalui proses pemeriksaan yang cukup intensif di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Irman Djalal bekas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sungai Penuh akhirnya resmi ditahan, Senin (18/7).
Pemeriksaan Irman Djalal ini dilakukan dari pukul 09.00 wib hingga pukul 14.30 wib. Dalam pemeriksaan yang ke empat kalinya pihak Kejaksaan melakukan penahanan dan Irman Djalal langsung di bawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2 b Kota Sungai Penuh.
Dari pantauan GO dilapangan Irman Djalal terlihat wajah menyesal. Bahkan ia terlihat pasrah ketika masuk di mobil tahanan. Penahanan Irman Djalal ini terkait kasus dana makan minum petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) tahun 2014.
Asrizal aktivis senior Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) kembali mengapresiasi kinerja pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. “Ya, kita mendukung kinerja bapak Kejari Sungaipenuh dalam hal tindak pidana korupsi. Dan ini salah satu buktinya,” ujar Asrizal.
Selain itu Zoni Irawan juga mengatakan hal yang sama. Ketua LSM GEGER mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh dalam hal pemberantasan korupsi.
"Kita berterima kasih kepada Pak Kejari Sungaipenuh yang telah mengungkap kasus tindak pidana korupsi. Namun kita harapkan dalam kasus makan minum maupun kasus lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi ada tersangka lain. Akan kah ada yang menyusul Irman Djalal?,"ujarnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »