PTPN VI Kayu Aro Lawan SK BPN :

Bupati dan DPRD Kerinci Tutup Mata.

Kerinci, GO- Ternyata PTPN VI Kebun Kayu aro Kerinci Selain melawan Surat Keputusan Badan Pertanahan Nasional, disusul pengalihan secara paksa usaha perkebunan jenis tanaman  Teh Ke perkebunan jenis tanaman Kopi

Ironisnya lagi Bupati dan DPRD Kerinci justru tutup mata, seolah-olah tidak berdaya melawan tindakan PTPN VI Kayu Aro itu. Dan masyarakat Kerinci Bertanya, ada apa dibalik semua ini ?

Tak heran LSM Seroja mempersoalkan pengalihan 1000 hektar lahan tersebut dimana perkebunan Teh Kayu Aro, selain menghasilkan devisa negara dan daerah sekaligus Ikon bagi Kabupaten Kerinci dalam pengembangan wisata alam.

Kebijakan yang telah dilakukan oleh Direksi PTPN VI Kayu Aro mengalihkan usaha perkebunan teh menjadi kopi yang telah dilakukan sejak satu tahun belakangan ini mendapatkan kritikan dan kecaman dari berbagai pihak, tidak ketinggalan para aktivis-aktivis yang ada di Kabupaten Kerinci dan kota Sungai penuh.

Salimin, selalu Ketua LSM Seroja mengecam keras kebijakan kebijakan yang telah dilakukan oleh Direksi PTPN VI yang diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan HGU dari usaha perkebunan teh menjadi usaha perkebunan kopi.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments