Pelaku Jambret Di Ringkus Polisi
Sungai Penuh, GO- Akhirnya Polsek Kota Sungaipenuh
berhasil menggungkap pelaku penjambretan yang meresahkan warga Kota Sungaipenuh.
Pelaku berinisial AR (25) tahun seorang
warga Koto Lolo Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungaipenuh.
Adalah Emi
seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban. Atas kejadian itu, pelaku
berhasil membawa kabur telepon genggam miliknya dengan merk Nokia berwarna
putih, serta uang tunai yang ada didalam dompet korban.
AR
merupakan laki-laki pengangguran yang diringkus polisi Selasa, (9/8). Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak
sendirian, Saat ini pihak Polsek Kota Sungaipenuh masih memburu pelaku lain. Yang
diduga terlibat dalam aksi penjambretan.
Dalam keterangan
korban kepada polisi, mengatakan, bahwa dirinya dibuntuti oleh laki-laki. Pas
di simpang BRI Sungaipenuh korban dijambret. Emi langsung berteriak. “Beruntung
Polsek Kota Sungaipenuh dekat. Saya langsung melapor,” ujarnya.
Untuk mempertanggung
jawabkan perbuatannya, pelaku mendekam ditahanan Polsek Kota Sungaipenuh. “Pelaku
diancam dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun
penjara.” terang Kapolsek Kota Sungaipenuh melalui Kanit Reskrim IPDA Toni
Hidayat SE.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »