300 Juta Bisa Loloskan IPDN, PNS Ini Berurusan Dengan Polisi



Jambi, GO- Aparat Polresta Jambi mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun. Yakni, Tamrin (50). 

Oknum pegawai tersebut dilakukan rabu (27/7) di Kantornya di Sarolangun. Diamankannya oknum PNS ini berdasarkan LP/B-885/X/2015/jambi/SPKT I/ 01 oktober 2015 di belakang kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Telanaipura, Kota Jambi pada Maret 2013. 

Korbannya bernama Asnawi Zakaria (52) juga merupakan PNS. Modus digunakan pelaku yakni menawarkan kepada korban bahwa mampu meluluskan anak korban ikut seleksi praja IPDN jatinangor melalui jalur sisipan. Korban menyerahkan uang Rp 300 juta untuk biaya masuk.

Selanjutnya, uang diserahkan ternyata anak korban tidak lulus seleksi praja IPDN. Polisi mengamankan alat bukti berupa bukti kwitansi pembayaran dan telah memeriksa beberapa orang saksi serta korban.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani dikonfirmasi belum menyebutkan terkait penangkapan tersebut.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments